![]() |
Add caption |
“Secara umum evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating) dan penilaian (assesment). Dalam arti yang lebih spesifik, evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan.” (William N. Dunn, 2000 : 608).
Yosh !!!
Kali ini kita akan mengupas lebih dalam mengenai teknik evaluasi dalam rencana proyek pembangunan Bandara Bojonegoro dengan menggunakan jenis evaluasi ex-ante. Evaluasi ex-ante adalah evaluasi yang dilakukan sebelum ditetapkannya rencana pembangunan. Tahapan ini digunakan untuk memberikan penilaian terhadap kesiapan proyek atau mendeteksi kelayakan proyek.
Kabupaten Bojonegoro saat ini dapat dikatakan sangat potensial terutama saat ditemukannya cadangan minyak bumi sebesar 600 juta barel serta cadangan gas alam di wilayah eksplorasi Blok Cepu (RTRW Kab.Bojonegoro 2007). Sarana dan prasarana transportasi yang ada saat ini di wilayah Kabupaten Bojonegoro dirasa masih belum cukup memadai untuk menopang kebutuhan pergerakan manusia dan barang baik untuk kegiatan transportasi reguler terlebih lagi kegiatan transportasi untuk menopang kegiatan eksplorasi minyak dan gas. Oleh karena itu Kabupaten Bojonegoro membutuhkan suatu system transportasi yang memadai dalam hal ini termasuk juga transportasi udara khusunya untuk menopang kegiatan explorasi tersebut (Draft Akhir Studi Kelayakan Pembangunan Bandara Udara Bojonegoro).
Teknik evaluasi yang akan digunakan kali ini adalah teknik Benefit Cost Ratio (BCR) menggunakan Diskon Faktor 13% dan 20 tahun massa perencanaan. Teknik ini digunakan untuk menilai apakah proyek pembangunan bandara udara Bojonegoro memang memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk pembangunan bandara tersebut.
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menghitung berapa besar biaya pengadaan hingga perawatan bandara udara Bojonegoro. Berikut hasil perhitungan cost yang harus dikeluarkan untuk pengadaan hingga perawatan bandara udara :
§ Pekerjaan persiapan dan perataan tanah = Rp. 1.750.000.000
§ Fasilitas sisi udara (runway. taxiway. apron) = Rp. 24.062.500.000
§ Fasilitas sisi darat
(bangunan. gedung dan lain-lain) = Rp. 9.214.800.000
§ Pekerjaan drainase = Rp. 1.068.000.000
§ Pengadaan alat bantu navigasi / komunikasi = Rp. 9.800.000.000
§ Pekerjaan lain-lain (utilitas dan landscape) = Rp. 1.124.000.000
Jumlah = Rp . 47.109.300.000
§ Biaya pembebasan lahan diperkirakan =
150Ha x Rp. 1.000.000.000 = Rp. 150.000.000.000
§ Pekerjaan studi kelayakan
1Ls x Rp. 350.000.000 = Rp. 350.000.000
§ Pekerjaan perencanaan teknis
1Ls x Rp. 1.000.000.000 = Rp. 1.000.000.000
§ Biaya Operasional dan Pemeliharaan Fasilitas
Tahunan = Rp. 350.047.200
§ Biaya Operasional dan Pemeliharaan Fasilitas
5 Tahunan = Rp. 700.094.400
Sehingga didapatkan total cost yang harus dkeluarkan untuk pembangunan hingga perawatan selama rentan waktu 20 tahun masa perencanaan adalah sebesar Rp. 170.972.713.436 (jumlah ini telah dikalikan dengan DF=13%).
Setelah itu, kita harus menghitung berapa nilai manfaat yang akan didapatkan bagi pengguna jasa bandara tersebut. Penilaian manfaat ini dapat dilakukan dengan menggunakan rumus:
Nilai waktu = CB-CA (Rp/Jam)
(tA-tB)
Harga nilai manfaat waktu = Nilai waktu rata.rata x selisih waktu rata.rata*
Keterangan :
Moda A = Waktu tempuh A= tA Harga = CA
Moda B = Waktu Tempuh B= tB Harga = CB
Catatan: *) Nilai rata.rata perbedaan beberapa moda
Didapatkan hasil sebagai berikut :
Sedangkan untuk nilai manfaat kenaikan harga lahan diasumsikan sebagai berikut:
Aset lahan untuk bandara udara = 150 Ha
Harga lahan awal = Rp. 150.000.000.000.-
Kenaikan harga lahan diperkirakan = 10% per tahun.
Kenaikan harga lahan = Rp. 15.000.000.000.- per tahun atau
= Rp. 75.000.000.000.- setiap lima tahun
Selanjutnya nilai manfaat total akan didapatkan dengan menambahkan manfaat waktu total dengan manfaat dari kenaikan harga lahan sebesar Rp. 75.000.000.000.- setiap lima tahun. Setelah itu, manfaat total akan dikalikan dengan diskon factor sebesar 13% dan didapatkan hasil sebesar 179.663.391.015
Sehingga nilai BCR dapat dihitung dengan menggunakan rumus :
BCR = Present value benefit / Present value cost
= 179.663.391.015 / 170.972.713.436
= 1,05
Dari perhitungan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa dengan menggunakan diskon factor sebesar 13% maka akan menghasilkan nilai BCR yang > 1. Hal ini berarti proyek pembangunan bandara Bojonegoro layak atau feasible untuk dilakukan karena nilai manfaat yang diperoleh terutama bagi pengguna jasa bandara akan lebih besar dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk pembangunan dan perawatan bandara.
Dari sini kita dapat melihat bahwa pembangunan bandara udara Bojonegoro memang patut untuk dilakukan. Selain untuk mendukung program City Link Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bandara ini nantinya juga diharapkan akan dapat memicu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bojonegoro. Bandara ini akan awalnya akan dibangun oleh pihak swasta dengan system BOT (Build Operate and Transfer) dan akan diserahkan kepada pemerintah setelah 20 tahun masa operasional.
Kita doakan semoga pembangunan bandara ini lancar dan dapat berfungsi sesuai dengan yang diharapkan ^____^!